|
Menu Close Menu

Polda Kaltim Ringkus Residivis Pembunuhan Bawa Sajam dan Lakukan Pemalakan di Balikpapan

Jumat, 09 Mei 2025 | Mei 09, 2025 WIB

 

Balikpapan – Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menangkap pelaku premanisme yang juga merupakan residivis dalam kasus pembunuhan, pencurian, dan narkoba, dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan TA.2025. Pelaku yang berinisial ‘R’ (43) diamankan pada Rabu dini hari, 7 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, di kawasan SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Balikpapan Tengah.


Penangkapan Berdasarkan Laporan Masyarakat

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan tentang aksi pemalakan yang dilakukan oleh seorang pria dengan ciri-ciri mencurigakan. Pria tersebut kerap datang ke sejumlah warung 24 jam di malam hari, melakukan intimidasi terhadap pemilik warung, dan memaksa mereka memberikan uang.

“Tim Jatanras segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan. Setelah berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.25 WITA, pelaku berhasil diamankan di kawasan pom bensin Karang Anyar Balikpapan,” kata Kombes Pol Yuliyanto.


Pelaku Ditemukan Membawa Senjata Tajam

Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis badik sepanjang 30 cm yang disembunyikan di pinggang pelaku. Senjata tajam ini digunakan oleh ‘R’ dalam aksi premanisme dan pengancaman yang sering dilakukannya.

Residivis dalam Kasus Pembunuhan dan Pencurian

Selain melakukan pemalakan, ‘R’ diketahui sebagai residivis yang memiliki rekam jejak dalam berbagai kasus kriminal, termasuk pembunuhan, pencurian, dan narkoba. Ia telah beberapa kali mendekam di penjara dan kembali terlibat dalam tindak pidana. Kini, pelaku beserta barang bukti senjata tajam telah dibawa ke Polda Kaltim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Imbauan untuk Masyarakat

Kombes Pol Yuliyanto menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk tindakan kriminal, termasuk pemalakan dan premanisme. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor bila melihat atau mengalami aksi kriminal yang mengganggu ketertiban umum. Melaporkan tindakan kriminal secara dini sangat penting untuk menjaga situasi aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

“Masyarakat diminta untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib,” tegasnya.


Polri Terus Berkomitmen Berantas Premanisme

Polres Kalimantan Timur berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Operasi pemberantasan premanisme seperti ini akan terus dilaksanakan guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di wilayah Kalimantan Timur.

Penyelidikan terhadap jaringan premanisme ini terus dilanjutkan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang turut diamankan. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.


Tindak Lanjut dan Komitmen Polri

Penangkapan pelaku pemalakan dan pengancaman di Balikpapan ini merupakan langkah konkret dari Polri dalam memberantas kejahatan yang mengganggu ketertiban umum. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses penanggulangan tindak pidana, diharapkan dapat tercipta situasi yang lebih aman, nyaman, dan kondusif di Kalimantan Timur dan seluruh Indonesia.

Bagikan:

Komentar