|
Menu Close Menu

Indonesia Waspada: Menkomdigi Sebut Kolaborasi Lintas Lembaga Kunci Keamanan Digital

Selasa, 06 Mei 2025 | Mei 06, 2025 WIB

 



JAKARTA - Indonesia kini menghadapi tantangan besar dalam dunia digital. Menurut laporan terbaru Sea Times, Indonesia menempati peringkat pertama dunia dalam tingkat kecanduan internet. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah pengguna internet yang aktif sangat tinggi, dan kondisi ini menjadikan ruang digital Indonesia sangat rentan terhadap berbagai bentuk serangan siber. Kejahatan digital, mulai dari penipuan daring hingga judi online, berpotensi mengancam stabilitas nasional.


Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks. Dalam kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) II Sespimti Polri di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Jakarta Pusat pada Senin (5/5/2025), Meutya menyatakan bahwa tugas menjaga keamanan siber tidak dapat dipikul oleh satu lembaga saja. “Keamanan ruang digital harus melibatkan semua pihak—pemerintah, Polri, TNI, lembaga intelijen, dan masyarakat luas. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas nasional,” jelasnya.


Sebagai upaya untuk memperkuat benteng digital Indonesia, pemerintah telah membentuk Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Unit baru ini dibentuk untuk secara khusus mengawasi dan menangani ancaman yang muncul di ruang siber. Meutya menekankan pentingnya sinergi antar berbagai lembaga, termasuk Polri, dalam menangani kasus kejahatan digital yang semakin meningkat. Salah satu area penting adalah penindakan terhadap penyalahgunaan SIM card ilegal serta maraknya judi online yang perlu diawasi lebih ketat.


Lebih lanjut, Menkomdigi Meutya Hafid menyoroti keberhasilan praktik pengelolaan identitas digital yang diterapkan di Dubai. Menurutnya, sistem eSIM yang diterapkan di Dubai saat proses imigrasi memungkinkan setiap pendatang terpantau secara digital. “Langkah-langkah inovatif seperti ini perlu kita pelajari dan adaptasi untuk memperkuat pengawasan digital di Indonesia,” katanya.


Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan regulasi baru yang mengatur penyelenggara jasa internet (ISP). Regulasi ini bertujuan untuk menindak penyelenggara ISP ilegal yang berpotensi menjadi sarana kejahatan digital. Menkomdigi menegaskan, “Begitu banyak ISP ilegal yang masih beroperasi bebas, dan ini adalah celah yang harus segera ditutup agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.”


Di sisi lain, dalam menghadapi konten ilegal seperti judi online, pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan metode takedown yang dinilai kurang efektif. Pemerintah kini menerapkan sistem moderasi konten berbasis sanksi finansial (SAMAN). Langkah ini diambil untuk memaksa platform global agar lebih kooperatif dalam menanggapi permintaan penghapusan konten ilegal. Meutya menekankan, "Platform-platform global sering memperlakukan Indonesia hanya sebagai pasar. Oleh karena itu, kita harus tegas dan memastikan mereka bertanggung jawab menjaga keamanan ruang digital kita."


Menutup sambutannya, Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan optimismenya bahwa Indonesia mampu menghadapi tantangan siber ini jika seluruh komponen bangsa bersatu padu. "Musuh kita di dunia maya semakin canggih dan tak kasat mata. Namun, hanya dengan kolaborasi penuh antara semua pihak, kita dapat menjaga kedaulatan digital Indonesia," pungkasnya.

Bagikan:

Komentar